Pemateri sosialisasi perlindungan Hukum oleh Bapak Hari Wahjono, S.Pd, M.Pd
Pendidik dan tenaga kependidikan memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Peran dan fungsi, serta tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan sangat signifikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman dan berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan beradab.
Senin, 18 November 2019 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMAN Taruna Nala Jawa Timur mendapatkan sosialisasi perlindungan hukum dari pemateri Hari Wahjono, S.Pd, M.Pd. Mengingat sangat strategisnya tugas dan tanggungjawab seorang guru dan tenaga kependidikan dalam mendisiplinkan peserta didik dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka dalam melaksanakan tugasnya, guru dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan perlindungan baik berupa perlindungan hukum, profesi, kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak kekayaan intelektual (HKI), agar dapat melaksanakan tugas dengan aman dan nyaman.
Materi Perlindungan Hukum ini memberikan informasi yang cukup bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan masalah hukum yang diakibatkan oleh sikap atau perbuatan terhadap peserta didik. Dengan demikian semua pendidik dan tenaga pendidik akan terhindar dari tindak kekerasan, ancaman, perlakukan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain. (By: Humas).