SARASEHAN SADAR HUKUM
BAGI PESERTA DIDIK SMAN TARUNA NALA JAWA TIMUR
Kegiatan sarasehan dibuka oleh Plt. Kepala SMAN Taruna Nala Jawa Timur, Dr.Husnul Chotimah, M.Pd
Kamis, 21 November 2019 SMANTAR NALA JATIM mengadakan sarasehan sadar hukum untuk seluruh peserta didik. Tujuan diadakan sarasehan ini agar peserta didik lebih memahami hukum dan peraturan yang berlaku, dan apa akibatnya jika melanggar hukum tersebut.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.30 dibuka oleh Plt. Kepala SMAN Taruna Nala Jawa Timur, Dr.Husnul Chotimah, M.Pd. Beliau berpesan agar peserta didik dapat menaati peraturan yan berlaku di SMANTAR NALA JATIM sesuai yang tertulis di PERDUPDIK (Peraturan Kehidupan Peserta Didik). Selain itu antara senior dan junior harus saling menghormati serta menghargai sehingga peserta didik merasa nyaman untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
Pemateri kegiatan sarasehan oleh Bapak Rahmad Purwanto, SH (Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Provinsi Sumatera Utara)
Setelah pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan sarasehan oleh pemateri dari Bapak Rahmad Purwanto, SH (Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Provinsi Sumatera Utara). Di awal pertemuan, beliau berpesan agar peserta didik calon pemimpin masa depan harus bisa menjaga perkataan, sikap dan perilaku sebaik-baiknya dan menghindari narkoba. Setelah itu, beliau menyampaikan akibat hukum dari penganiayaan/pemukulan, UU IT, Pornoaksi, pornografi dan kurupsi.
Acara terakhir adalah tanya jawab dari peserta didik. Mereka antusias sekali bertanya perihal hukum yang berlaku. “ Bagaimana cara menghukum untuk hukum yang tidak tertulis?” pertanyaan dari salah satu peserta didik dari kelas XII MIPA. Pemateri menjawab bahwa hukum yang tidak tertulis akan terkena sanksi sosial di masyarakat. Dan masih banyak lagi pertanyaan terkait hukum lainnya.
Harapannya acara seperti ini dapat dilaksanakan secara periodik, sehingga peserta didik lebih tertib dan patuh dalam melaksanakan hukum ataupun peraturan yang berlaku. (By : Humas).